![]() |
| Susan Venia |
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam.
Dengan kekayaan tersebut, bahkan Indonesia pernah mendapatkan berbagai prestasi
Internasional. Prestasi tersebut diraih Indonesia karena selalu eksis dalam
perekonomian dunia terutama bidang ekspor sumber daya. Akan tetapi, beberapa
tahun belakangan ini, Indonesia mengalami degradasi dalam bidang ekonomi
tersebut. Segala produk yang dapat dihasilkan sendiri, kini berasal dari negara
lain, dengan kata lain impor. Sangat miris jika melihat kondisi tersebut.
Apalagi, sistem ekonomi dunia pada saat ini lebih berorientasi pada pasar.
Sehingga, kebijakan internasional yang muncul yaitu setiap barang harus dapat
masuk ke pasar. Dengan demikian, jika Indonesia tidak melakukan perubahan dalam
pengembangan perekonomian, maka lambat laun akan mengalami kemiskinan dan
kemlaratan, serta akan menuju kehancuran.
Strategi baru sangat dibutuhkan, supaya dapat menyelesaikan
permasalahan tersebut. Strategi yang perlu dilakukan adalah pengembangan
ekonomi kreatif. Istilah Ekonomi Kreatif sudah dikenal secara global sejak
munculnya buku yang ditulis oleh John Howkins pada tahun 2001/2002 dengan judul
The Creative Economy: How People Make Money from Ideal. Menurut Kementrian
Perdagangan pada tahun 2009, ekonomi kreatif adalah era ekonomi baru yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of
knowledge dari sumber daya manusianya sebagai faktor produksi utama dalam
kegiatan ekonominya. Sedangkan ekonomi kreatif ini memiliki visi, bangsa Indonesia
yang berkulitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia.
Sedangkan, yang menjadi misinya seperti yang dijelaskan
dalam buku yang berjudul Menggerakkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntutan Dan
Kebutuhan oleh Mauled Moelyono yaitu, Memberdayakan sumber daya insani
Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional untuk : 1) Peningkatan
penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan pekerjaan baru di
industri kreatif. 2) Peningkatan ekspor nasional dari produk atau jasa berbasis
kreativitas anak bangsa yang mengusung muatan lokal dengan semangat
kontemporer. 3) Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi di industri
kreatif. 4) Penciptaan nilai ekonomis dan inovasi kreatif, termasuk yang
berdasarkan kearifan dan warisan budaya. 5) Penumbuhkembangan kawasan-kawasan
kreatif potensial wilayah Indonesia. 6) Penguatan citra kreatif pada produk
atau jasa sebagai upaya pencitraan negara Indonesia dimata dunia Internasional
dan lain-lain.
Dalam buku Ekonomi Kreatif Ekonomi Baru: Mengubah Ide Dan Menciptakan
Peluang karangan Suryana, dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, supaya ekonomi kreatif tersebut dapat terealisasikan diantaranya
: 1. Komponen Inti dan Pendukung Ekonomi Kreatif : Komponen inti adalah
komponen pelaku utama ekonomi kreatif, yaitu individu, kelompok, dan perusahaan
yang menghasilkan produk. Sedangkan komponen pendukungnya yaitu, komponen yang
mendukung terciptanya iklim ekonomi kreatif. 2. Aktor Penggerak Ekonomi Kreatif
: Aktor utama penggerak dalam ekonomi kreatif, sangat berpengaruh pada cepat
atau lambatnya perkembangan ekonomi kreatif tersebut. Aktor utama tersebut
diantaranya adalah: 1) Intelektual (intellectuals) yaitu para ilmuwan, filsuf,
seniman, ahli metafisik yang menemukan kepuasan dalam penerapan ilmu, bukan
dalam penerapan hasil-hasilnya. b. Pembisnis (buniess) memiliaki tugas
melakukan prubahan dalam hal ekonomi. c. Pemerintah (government) memiliki tugas
pemerintah yaitu mengatur jalannya program pengembangan industri kreatif.
Serta garis besar yang diusung konsep ekonomi kreatif ini,
yaitu membahas bagaimana cara menghasilkan suatu produk yang kreatif dan
inovatif, tetapi dalam hal ini yang dimanfaatkan atau yang diberdayakan bukan
sumber daya alamnya tetapi sumber daya manusianya. Oleh karena itu, untuk
menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, serta dapat menciptakan daya
saing dan menghasilkan produk kreatif, dibutuhkan sumber daya manusia kreatif
pula serta peran yang menjadi tanggung jawabnya.
Dampak positif yang dapat dilihat dan dirasakan dengan
adanya hal ini, adalah semakin meningkatnya citra Indonesia di mata dunia
dengan memperkenalkan warisan budaya lokal yang selama ini diagung-agungkan dan
diakui oleh dunia. Selain itu, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
mendapatkan pekerjaan. Sebab, yang dimainkan di sini adalah kreativitas. Jadi
setiap orang bebas berekspresi untuk melakukan apa yang akan dikembangkan
dimanapun dan kapanpun berada. Dengan demikian, dapat mengurangi pengangguran.
Semoga dengan adanya konsep ekonomi kreatif ini, Indonesia
bisa bangkit kembali dari keterpurukan yang mengecamkan saat ini. Yaitu, dengan
memanfaatkan sumber daya manusia yang memiliki kreativitas tinggi dan dapat
membantu meningkatkan kualitas mutu Indonesia, serta mampu bersaing dan
memiliki brand tersendiri di era global maupun internasional saat ini.
Sehingga, Indonesia dapat menjadi contoh kembali serta mendapatkan prestasi
yang lebih gemilang dari sebelumnya. Aamiin.
Oleh : Susan Venia, Anggota GPII Wilayah Jawa Tengah
